Search This Blog

Sabtu, 06 Februari 2010

Zina Di Haramkan Oleh Islam

Post a comment

Saudaraku, mungkin sudah diketahui bersama bahwa islam sangat melarang keras melakukan zina bahkan bukan lagi melakukannya mendekatinya pun sudah dilarang. Islam memfatwanya dengan hukuman Haram.

“….Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (al-Israa’: 32)

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin,” (an-Nuur: 2-3).

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim [107]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah saw. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,”

Masih diriwayatkan darinya dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud [4690]).

Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya,” (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [103]).

Saudaraku, beberapa keterangan tersebut diatas sudah sangatlah jelas bagi kita bahwa ber zina sangatlah dilarang. Akan tetapi dewasa ini sebagian dari generasi muda kita tidak mengindahkan larangan Allah dan Rasul-Nya itu. mereka seakan-akan malah berlomba-lomba dalam hal ini. Begitu banyak gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya secara bebas, hubungan dengan lawan jenis yang melewati batas, dan banyak lagi hal-hal yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja. Ditambah lagi dengan lemahnya iman dan ilmu agama yang dimiliki, membuat perzinahan semakin merajalela. Padahal, jelas-jelas islam telah melarangnya.

Saudaraku, mengapa Islam mengharamkan atau melarang zina ???...tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji, yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga kepada orang lain.

Ancaman bagi yang berzina
Bagi yang melakukan zina Allah telah mengancamnya dan ini beberapa ancaman bagi yang berzina dari segi hukum :

1.Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah adalah dirajam sampai mati. Rasulullah saw. telah merajam sebanyak enam orang di antaranya adalah Mu’iz, wanita al-Ghamidiyah dan lain-lain.

2.Adapun berzina dengan wanita yang masih mahram mewajibkan hukuman yang sangat keras, yakni dibunuh.

Ibnul Qayyim berkata dalam Raudhatul Muhibbin (374), “Adapun jika perbuatan keji itu dilakukan dengan orang yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dari para mahramnya, itu adalah perbuatan yang membinasakan. Dan wajib dibunuh pelakunya bagaimanapun keadaannya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya.”

Masih banyak lagi ancaman bagi yang berzina secara hukum bahkan secara kesehatan pun/medis yang melakukan zina akan terancam terkena penyakit kelamin dikarenakan seringnya melakukan perzinahan dalam hal ini free sex. Beberapa penyakit kelamin yang bisa terjadi kepada yang melakukan zina (free sex) seperti tersebut di bawah ini :

GONORRHEA & CHLAMYDIA
• Disebabkan oleh bakteri. Infeksi dimulai beberapa hari sampai beberapa minggu setelah hubungan intim dengan orang yang terjangkit penyakit ini
• Pada pria, penyakit ini menyebabkan keluarnya cairan dari kemaluan pria. Buang air kecil dapat terasa sakit. Gejala-gejala ini dapat terasa berat atau tidak terasa sama sekali.
• Gejala-gejala gonorrhea pada wanita biasanya sangat ringan atau tidak terasa sama sekali, tetapi kalau tidak diobati penyakit ini dapat menjadi parah dan menyebabkan kemandulan
• Penyakit ini dapat disembuhkan dengan antibiotik bila ditangani secara dini

HERPES SIMPLEX
• Disebabkan oleh virus, dapat diobati tetapi tidak dapat disembuhkan
• Gejala timbul antara 3 sampai 10 hari setelah berhubungan intim dengan penderita penyakit ini
• Gejala awal muncul seperti lecet yang kemudian terbuka menjadi lubang kecil dan berair.
• Dalam 5 sampai 10 hari gejala hilang
• Virus menetap dalam tubuh dan dapat timbul lagi sesuatu saat, dan kadang-kadang sering
• Wanita kerap kali tidak sadar bahwa ia menderita herpes akrena lecet terjadi di daerah kewanitaannya

INFEKSI JAMUR
• Disebabkan oleh jamur
• Menyebabkan kegatalan berwarna merah di bawah kulit pria yang tidak disunat
• Pada wanita akan ke luar cairan putih kental yang menyebabkan rasa gatal
• Dapat disembuhkan dengan krim anti jamur

SYPHILIS
• Disebabkan oleh bakteria. Lesi muncul antara 3 minggu sampai 3 bulan setelah berhubungan intim dengan penderita penyakit ini
• Luka terlihat seperti lubang pada kulit dengan tepi yang lebih tinggi. Pada umumnya tidak terasa sakit
• Luka akan hilang setelah beberapa minggu, tetapi virus akan menetap pada tubuh dan penyakit dapat muncul berupa lecet-lecet pada seluruh tubuh Lecet-lecet ini akan hilang juga, dan virus akan menyerang bagian tubuh lain
• Syphilis dapat disembuhkan pada tiap tahapan dengan penicillin
• Pada wanita lesi dapat tersembunyi pada vagina

VAGINISTIS
• Infeksi pada daerah kewanitaan yang biasanya menyebabkan keluarnya cairan dari kewanitaan yang berbau dan menimbulkan ketidak nyamanan
• Disebabkan oleh berbagai jenis bakteri (bakteri gonorrhea, chlamydia) atau jamur
• Juga dapat disebabkan oleh berbagai bakteri tidak berbahaya yang memang menetap pada daerah kewanitaan
• Dapat diselidiki dengan meneliti cairan vagina tersebut dengan mikroskop
• Pada umumnya dapat disembuhkan dengan obat yang tepat sesuai dengan penyebabnya.

BISUL PADA ALAT VITAL
• Disebabkan oleh virus (Virus Human Papilloma atau HPV)
• Muncul berupa satu atau banyak bisul atau benjolan antara sebulan sampai setahun setelah berhubungan intim dengan penderita penyakit tersebut
• Pada umumnya tidak dapat terlihat pada wanita karena terletak di dalam daerah kewanitaan, atau pada pria karena terlalu kecil. Dapat diuji dengan lapisan cuka
• Dapat berakibat serius pada wanita karena dapat menyebabkan kanker cervix
• Bisul pada alat vital ini dapat disembuhkan, wanita harus menjalankan pap smear setiap kali berganti pasangan intim

KUTU ALAT VITAL
• Sangat kecil (lebih kecil atau sama dengan 1/8 inch), berwana kelabu kecoklatan, menetap pada rambut kemaluan.
• Dapat disembuhkan dengan obat cair yang digosokkan pada rambut alat vital

KUTU DI BAWAH KULIT
• Mirip dengan kutu alart vital, tetapi ukurannya lebih kecil dan menetap di bawah kulit
• Menyebabkan luka-luka kecil dan gatal di seluruh tubuh
• Diobati dengan obat cair yang diusapkan ke seluruh tubuh
• Pakaian, seprei dan handuk harus dicuci setelah pengobatan, karena kutu dapat menetap pada kain-kain terebut

AIDS (ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME)/HIV DISEASE
• Penyakit akibat hubungan intim yang paling serius, menyebabkan tidak bekerjanya sistim kekebalan tubuh
• Tidak ada gejala yang nyata tanpa penelitian darah
• Dapat menyebabkan kematian setelah sepukuh tahun setelah terinfeksi virus HIV, tetapi pengobatan telah ditemukan
• Disebarkan melalui hubungan intim dan pemakaian jarum suntik secara bersamaan.

Saudaraku, itu adalah sebagian kecil dari ancaman/azab Allah di dunia bagi yang melakukan zina. Apalagi ancaman nanti di Yaumul Hisab, pasti akan lebih mengerikan. Na'udzubillah



Posting Komentar

FB Comments