Search This Blog

Kamis, 18 Maret 2010

Anak Mengenal Alkohol Melalui Facebook

Post a comment

Kasus kejahatan melalui internet semakin marak dan berkembang ke berbagai bisnis ilegal, termasuk jual beli alkohol. Jika di Indonesia kasus yang terjadi adalah trafficking, penipuan, fitnah, dan penculikan, di Inggris Facebook disalahgunakan sebagai sarana jual-beli minuman keras.

Richard Wright (28) dari Carlton di Nottinghamshire, Inggris, memalsukan identitasnya menjadi Booze Monkeys di situs jejaring sosial sejak 2008. Kepolisian setempat menemukan bahwa pria ini menjual alkohol kepada anak di bawah umur melalui internet.

Identitas pelaku tertera jelas di akun Facebook-nya. Hal ini memudahkan sasaran pasar untuk menghubunginya kapan pun. Modusnya adalah, anak usia belasan memesan alkohol melalui Facebook dan pelaku mengantarkannya langsung. Bahkan tertulis, "Bir akan diantarkan langsung ke rumah Anda setiap Jumat dan Sabtu mulai pukul 23.00 hingga 04.00".

Kabar baiknya, pelaku tertangkap 13 Februari lalu dengan bantuan remaja usia 15 tahun yang pura-pura memesan sebotol vodka dan dua krat bir.

Pelaku dikenakan tuntutan hukum karena menjual alkohol kepada anak di bawah 18 tahun dan berbisnis tanpa ijin. Sanksi hukum yang harus dijalaninya adalah melakukan kerja tanpa bayaran selama 100 jam, dan membayar denda sebesar 85 poundsterling.

Pihak Facebook sendiri sudah menghapus akun pelaku dari situsnya. Juru bicara Facebook mengatakan situs ini sangat mengandalkan penggunanya untuk mengatur siapa yang boleh masuk dalam akunnya atau tidak. Sebaiknya pengguna akun melaporkan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Facebook juga secara regular bekerjasama dengan penegak hukum untuk memberantas bentuk kejahatan internet semacam ini.

Jika pengelola jejaring sosial sudah berkolaborasi dengan polisi, rasanya kontrol dari keluarga, terutama orangtua, juga punya peran untuk melawan kejahatan di internet.


Sumber : Kompas.com





Posting Komentar

FB Comments